Tak Hanya Islam, KUA Akan Jadi Tempat Nikah Semua Agama
Sumber: katadata

News / 26 February 2024

Kalangan Sendiri

Tak Hanya Islam, KUA Akan Jadi Tempat Nikah Semua Agama

Claudia Jessica Official Writer
477

Kantor Urusan Agama (KUA) akan berubah menjadi pusat pencatatan pernikahan untuk semua agama, menyusul pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dengan tema ‘Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan’ pada Jumat (23/02/2024).

 

BACA JUGA: 3 Investasi Yang Memperkuat Kehidupan Pernikahan

 

Menurut Yaqut, KUA akan memperluas fungsinya untuk mencatat pernikahan dari semua agama, bukan hanya umat Islam. “Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ungkap Yaqut dalam keterangan resmi pada Minggu (25/02/2024).

Yaqut juga menyoroti bahwa saat ini banyak umat non-Muslim yang mencatat pernikahannya di kantor pencatatan sipil, padahal seharusnya hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Agama.

Dengan mengintegrasikan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan lintas agama, diharapkan data-data pernikahan dan perceraian bisa dikelola dengan lebih terintegrasi.

“Jika kita melihat saudara-saudari kita yang nonmuslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” ucap Yaqut.

 

BACA JUGA: Bahas 5 Perihal Keuangan Ini Bersama Pasangan Bisa Hindari Perceraian Lho..

 

Aula KUA untuk Tempat Ibadah Sementara

Selain itu, Yaqut juga menyampaikan harapannya agar aula-aula di KUA dapat dimanfaatkan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena berbagai kendala seperti faktor ekonomi dan sosial.

“Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada, dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat nonmuslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain,” katanya.

Kapan KUA Beroperasi Sebagai Pusat Keagamaan Tempat Nikah Semua Agama 

Selanjutnya, Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin menyatakan bahwa program KUA sebagai pusat layanan keagamaan untuk lintas agama akan diluncurkan tahun ini.

 

BACA JUGA: Bangun Hubungan yang Baik dengan Menantu, Jangan Ucapkan 7 Kata-kata Ini Ya Parents

 

“Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku unit pelaksana teknis (UPT) di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutur Amin.

Meskipun KUA hanya tersebar di 5.917 kecamatan, namun diharapkan dapat melayani masyarakat dari 7.277 kecamatan di seluruh Indonesia.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi seperti Inspektorat Jenderal, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Direktur Penerangan Agama Islam, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, serta Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, serta sejumlah staf khusus dan tenaga ahli dari Kementerian Agama.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan KUA dapat menjadi pusat keagamaan yang inklusif dan melayani semua lapisan masyarakat, tanpa memandang perbedaan keyakinan agama.

 

BACA JUGA: 5 Rahasia Pengantin Baru yang Perlu Diketahui

 

Sumber : jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami